Ilmu sosial dasar


ILMU SOSIAL DASAR
1.      PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

A.    PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN MIGRASI
Keresahan dunia terhadap ledakan penduduk yang pesat ini dikaitkan dengan faktorPendukung, yaitu ketersediaan sarana, sumber daya dan iklim yang kondusif bagi pemenuhan kebutuhan bagi jumlah penduduk yang bertambah itu. Persoalan-persoalan itu diantaranya adalah hubungan antara sumber-sumberalam tersebut dan penduduk, ketidaksamaan keadaan ekonomi antara negara sudah berkembang dan negara yang sedang berkembang, keberatan pandangan agama terhadap beberapa metode pengawasan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan sebagian besar penduduk terutama di negara yang sedang berkembang, adanya kenyataan pluralitas budaya pada negara-negara tertentu, konteks kebudayaan, sosial dan politik penduduk.
Ketersediaan sumber daya alam terbatas, tidak dapat mengimbangi lajunya pertumbuhan penduduk. Problem kependudukan juga menghantui indonesia b salah satu negara duina ketiga yng sedang giat-giatnya membangun. Bila dilihat penyebabnya maka  beberapa faktor yang mendorong terjadinya problem kependudukan tersebut baik secara kuantitatif maupun kualitatif antara lain:
·         Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta peradaban manusia terutama di bidang teknologi baru, pelayanan kesehatan, pendidikan, komunikasi dan lain-lain.
·         Dorongan atau hasrat naluri manusia yang selalu memperoleh kondisi yang lebih baik dari yang sebelumnya di dalam kehidupannya baik material maupun intelektual.
·         Keterbatasan kemempuan dukungan alam dan sumber alam serta dukungan lainnya yang diperlukan.
·         Keamanan dan kestabilan negara terutama setelah pemerintah Orde Baru dengan titik perhatian utama kepada usaha di bidang pembangunan telah membawa pengaruh terhadap tingkat kesejahteraaan yang lebih baik.
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dalam dan masalah penduduk khususnya. Apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas akan menimbulkan ingkat masalah-masalah seperti akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin meningkatnya kemiskinan serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.
a.       Migrasi
Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan melintasi batas administrasi,pndah ke unit administrasi lain, misalnya kelurahan, kabupaten, kota atau negara. Dengan kata lain migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu unit geografis ke unit geografis lainnya.
Ross Steele menyatakan bahwa migrasi meliputi perpindahan ke rumah sebelah yang jarak beberapa meter dari rumah lama, tetapi juga mencakup perpindahan ke negara lain yang jaraknya beribu-ribu kilometer ( sunarto, 1985). Selanjunya PBB menyatakan bahwa migrasi adalah suatu perpindahan tempat tinggal dari satu unit administratif ke unit administratif lainnya ( Sunarto, 1985 )
Secara garis besar migrasi di indonesia dibagi menjadi dua yaitu:
a.       Urbanisai ( migrasi dari desa ke kota ) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
b.      Migrasi interregional di indonesia kebanyakan dilakukan oleh mereka yang berumur produkif dan kreatifitas tinggi.
c.       Migrasi antar negara di indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada tahun 1971 sampai dengan 1980.
Pengaruh migrasi pada umumnya bersifat selektif artinya bahwa yang pindah dan menempati tempat baru mempunyai karakteristik kependududkan khas, mengenai umur, pendidikan status sosial, kebudayaan dan sebagainya. Migrasi desa kota pada umumnya lebih banyak dilakukan oleh laki-laki daripada wanita, akibatnya resiko seks di pedesaan berkurang dan dikota bertambah.
2.      PEMBAGIAN KERJA DALAM MASYARAKAT
Mata pencahaian, kegiatan ekonomi, merupakan suatu aktivitas manusia guna mempertahankan hidupnya dan memperoleh hidup yang layak. Corak dan macam aktivitas berbeda sesuai dengan kemempuan masyarakat yang bersangkutan.
Penyusunan dan pembagian sistem-sistem mata pencaharian hidup menurut beberapa penulis tidak ada keseragaman, walaupun pada prinsipnya satu sama lain tidak menunjukan perbedaan yang mencolok.
Menurut koentjaraningrat urutan sistem mata pencaharian hidup adalah sebagai berikut :
Ø  Berburu dan meramu
Ø  Perikanan
Ø  Bercocok tanam di ladang
Ø  Bercocok tanam menetap
Sedangkan menurut jones dan darkenwald adalah sebagai berikut :
Ø  Pengumpulan
Ø  Perburuan
Ø  Perikanan
Ø  Perternakan dan pertanian
Ø  Kehutanan
Ø  Kerajinan dan perusahaan rimah tangga
Ø  Industri , pertambangan dan pengangkutan
Ø  Perdgangan
Di dalam masyarakat modern ditunjukkan dengan meningkatnya pembagian kerja dan spesialisasi. Masing-masing para anggota masyarakat mempunyai jenis pekerjaan tertentu dalam masyarakat. Misalnya adanya petni, buruh, guru, ulama atau pegawai, pengusaha dan sebagainya. Tiap anggota masyarakat yang mempunyai jenis pekerjaan tertentu mempunyai peranan yang berbeda dengan anggota masyarakat lain yang mempunyai jenis pekerjaan yang berbeda meskipun dalam bidang yang sesuai atau sama. Misalnya dalam dunia perusahaan peranan buruh berbeda dengan peranan pengusaha. Perbedaan itu dapat dilihat dalam hak-hak dan kewajiban-kewajiban buruh dan pengusaha.
3.      PEREKEMBANGAN KEBUDAYAAN
Kebudayyan dan masyarakat dalah ibarat dua sisi mata uang, satu sama lain tidak dapat dipisahkan.Kebudayaan berasal dari kata sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata ”buddhi “ yang berarti budi akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.
Selo Soemarjan dan Soelaiman Sumardi memberikan batasan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat. Karya menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniyah yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekelilingnya untuk keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah dan nilai-nilai kemasyarakatan dalam arti luas misalnya agama, idiologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur hasil ekspresi dari jiwa manusia sebagai anggota masyarakat. Cipta maerupakan kemampun mental, kemampuan berpikir dari orang-orang yang hidup sebagai anggota masyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan baik murni maupun terapan. Rasa dan cipta menghasilkan kebudayaan rohaniah atau spiritual.

Unsur-unsur kebudayaan dari tiap-tiap bangsa atau masyarakat dapat dibagi ke dalam suatu jumlah unsur yang tak terbatas jumlahnya. Dari keseluruhan unsur-unsur yang merupakan suatu kebudayaan yang bulat itu dapat terdiri atas unsur-unsur besar dan unsur-unsur kecil. Misalnya dalam kebudayaan indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti MPR, DPR, di samping unsur-unsur kecil seperti kancing baju, isir, sepatu, tas dan sebagainya.
Fungsi kebudayaan bagi masyarakat sangat besar. Hal ini disebabkan ada dua aspek, yaitu
·         Bermacam-macam hakikat yang harus dihadapi oleh masyarakat dan anggota-anggota masyarakat misalnya kekuatan alam sekitar dan kekutan-kekuatan dalam masyarakat itu sendiri.
·         Manusia dan masyarakat memeprlukan kepuasan baik di bidang spiritual maupun material. Kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar haus dipenuhi oleh kebudayaan yang besumber pada masyarakat itu sendiri.
Kebudayaan mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau berhubungan dengan orang lain. Perkembangan kebudayaan  dalam memenfaatkan sumber daya atau lingkungan manusia tidak melakukan perubahaan cara  mulai dari cara menanam kepada cara bercocok tanam sampai kepada pertanian dan perternakan dan akhirnya sampai mencapai tingkat industri modern.
Faktor dari dalam, perkembangan akal budi dan daya kreasi anggota masyarakat dapat membawa perubahan dalam masyarakat itu. Rekaan dan penemuan yang terjadi dalam masyarakat baik yang berupa kebudayaa kebendaan maupun yang berupa kebudayaan spiritual, dapat membawa perubahan pandangan dan penilaian terhadap segala yang ada pada masyarakat itu. Perubahan tadi sebelum dapat diterima oleh anggota-anggota masyarakat harus melalui proses yang panjang dan lama.
Faktor dari luar yaitu akulturasi ialah proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolh kedalam kebudayaannya sendiri yang menyebabkan hilangnya kebudayaan sendiri. Asimilasi dengan adanya mobilitas penduduk, maka manusia baik secara individual maupun kelompok akan bercampur satu sama lain. Akibatnya percampuran manusia dari berbagai kebudayaan, maka unsur-unsur kebudayaan yang terbawa oleh mereka akan tercampur pula. Dan difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari suatu daerah ke daerah lain atau dari negara ke negara lain.
4.      PERANATA-PRANATA DAN INSTITUSIONALISASI
a.       Pranata-pranata
Pranata adalah sistem pola sosial yang tersusun rapi dan bersifat permanen serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang bersifat kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.
Norma-norma di masyarakat mempunyai kekuatan mengikat berbeda-beda. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat daripada norma-norma tersebut, dikenal dengan empat pengertian, yaitu :
ü  Cara (usage) mempunyai kekuatan mengikat yang lebih lemah bila dibandingkan dengan kebiasaan, sedangkan kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih lemah dibandingkan dengan tata kelakuan.
ü  Kebiasaan (folkways) diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Hal ini mempunyai bukti bahwa orang banyak menyukai perbutan itu.
ü  Tata kelakuan (mores) dalah kebiasaan yang diterima sebagian norma-norma pengatur. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat mengawas, secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggotanya.
ü  Adat istiadat (custom) adalah norma yang sangat kuat daya pengikatnya, sehingga anggota-anggota masyarakat yang melarangnya akan menerima sanksi yang keras yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlukannya.
b.      Institusionalisasi
Institusionalisai adalah perkembangan sistem yang teratur dari norma status dan peranan-peranan yang ditetapkan yang diterima oleh masyarakat.
Cohen (1983) menyatakan bahwa institusionalisasi dalah perkembangan sistem yang teratur dari norma-norma peranan-peranan yang ditetapkan dan diterima oleh masyarakat. Loomis (1960) menyatakan bahwa proses institusionalisasi menyangkut semua unsur dan proses sistem sosial tetapi dari semua unsur dan proses sistem sosial yang ada maka untuk normalah dianggap lebih penting.



INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1.      PERTTUMBUHAN INDIVIDU
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna diantara makhluk hidup ciptaan Tuhan, karena manusia memiliki akal. Namun demikian sebagai makhluk biologis merupakan individu yang memiliki potensi-potensi kejiwaan yang harus dikembangkan. Dalam rangka perkembangan individu ini diperlukan suatu keterpaduan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
Dengan demikian dalam hidup dan kehidupannya harus selalu mengadakan kontak dengan manusia lain. Jadilah kemudian manusia sebagai individu merupakan makhluk sosial yang hidup dalam masyararakat.
Perkembangan individu pada masa dewasanya manusia lebih banyak menghadapi masalah hidup yang tidak dapat diatasi dengan insting atau kebiasaan-kebiasaannya saja. Manusiapun mempunyai insting, tetapi manusia tidak semata-mata dikuasai oleh insting. Manusia mempunyai kemampuan-kemampuan yang dapat berkembang ke segala arah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang silih berganti.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Ilmu sosial dasar"

Posting Komentar