Ilmu sosial dasar
1. PENDUDUK,
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
A. PERTUMBUHAN
PENDUDUK DAN MIGRASI
Keresahan
dunia terhadap ledakan penduduk yang pesat ini dikaitkan dengan
faktorPendukung, yaitu ketersediaan sarana, sumber daya dan iklim yang kondusif
bagi pemenuhan kebutuhan bagi jumlah penduduk yang bertambah itu.
Persoalan-persoalan itu diantaranya adalah hubungan antara sumber-sumberalam
tersebut dan penduduk, ketidaksamaan keadaan ekonomi antara negara sudah
berkembang dan negara yang sedang berkembang, keberatan pandangan agama
terhadap beberapa metode pengawasan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan
sebagian besar penduduk terutama di negara yang sedang berkembang, adanya
kenyataan pluralitas budaya pada negara-negara tertentu, konteks kebudayaan,
sosial dan politik penduduk.
Ketersediaan
sumber daya alam terbatas, tidak dapat mengimbangi lajunya pertumbuhan
penduduk. Problem kependudukan juga menghantui indonesia b salah satu negara
duina ketiga yng sedang giat-giatnya membangun. Bila dilihat penyebabnya
maka beberapa faktor yang mendorong
terjadinya problem kependudukan tersebut baik secara kuantitatif maupun
kualitatif antara lain:
·
Kemajuan dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi serta peradaban manusia terutama di bidang
teknologi baru, pelayanan kesehatan, pendidikan, komunikasi dan lain-lain.
·
Dorongan atau hasrat
naluri manusia yang selalu memperoleh kondisi yang lebih baik dari yang
sebelumnya di dalam kehidupannya baik material maupun intelektual.
·
Keterbatasan kemempuan
dukungan alam dan sumber alam serta dukungan lainnya yang diperlukan.
·
Keamanan dan kestabilan
negara terutama setelah pemerintah Orde Baru dengan titik perhatian utama
kepada usaha di bidang pembangunan telah membawa pengaruh terhadap tingkat
kesejahteraaan yang lebih baik.
Pertumbuhan
penduduk merupakan salah satu faktor penting dalam masalah sosial ekonomi
umumnya dalam dan masalah penduduk khususnya. Apabila pertambahan penduduk
tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas akan menimbulkan ingkat
masalah-masalah seperti akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin
meningkatnya kemiskinan serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas
lain.
a. Migrasi
Migrasi adalah gejala
gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat,
melainkan melintasi batas administrasi,pndah ke unit administrasi lain,
misalnya kelurahan, kabupaten, kota atau negara. Dengan kata lain migrasi
merupakan perpindahan penduduk dari satu unit geografis ke unit geografis
lainnya.
Ross Steele menyatakan
bahwa migrasi meliputi perpindahan ke rumah sebelah yang jarak beberapa meter
dari rumah lama, tetapi juga mencakup perpindahan ke negara lain yang jaraknya
beribu-ribu kilometer ( sunarto, 1985). Selanjunya PBB menyatakan bahwa migrasi
adalah suatu perpindahan tempat tinggal dari satu unit administratif ke unit
administratif lainnya ( Sunarto, 1985 )
Secara garis besar
migrasi di indonesia dibagi menjadi dua yaitu:
a. Urbanisai
( migrasi dari desa ke kota ) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat
mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
b. Migrasi
interregional di indonesia kebanyakan dilakukan oleh mereka yang berumur
produkif dan kreatifitas tinggi.
c. Migrasi
antar negara di indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada
tahun 1971 sampai dengan 1980.
Pengaruh
migrasi pada umumnya bersifat selektif artinya bahwa yang pindah dan menempati
tempat baru mempunyai karakteristik kependududkan khas, mengenai umur,
pendidikan status sosial, kebudayaan dan sebagainya. Migrasi desa kota pada
umumnya lebih banyak dilakukan oleh laki-laki daripada wanita, akibatnya resiko
seks di pedesaan berkurang dan dikota bertambah.
2. PEMBAGIAN
KERJA DALAM MASYARAKAT
Mata
pencahaian, kegiatan ekonomi, merupakan suatu aktivitas manusia guna
mempertahankan hidupnya dan memperoleh hidup yang layak. Corak dan macam
aktivitas berbeda sesuai dengan kemempuan masyarakat yang bersangkutan.
Penyusunan
dan pembagian sistem-sistem mata pencaharian hidup menurut beberapa penulis
tidak ada keseragaman, walaupun pada prinsipnya satu sama lain tidak menunjukan
perbedaan yang mencolok.
Menurut
koentjaraningrat urutan sistem mata pencaharian hidup adalah sebagai berikut :
Ø Berburu
dan meramu
Ø Perikanan
Ø Bercocok
tanam di ladang
Ø Bercocok
tanam menetap
Sedangkan
menurut jones dan darkenwald adalah sebagai berikut :
Ø Pengumpulan
Ø Perburuan
Ø Perikanan
Ø Perternakan
dan pertanian
Ø Kehutanan
Ø Kerajinan
dan perusahaan rimah tangga
Ø Industri
, pertambangan dan pengangkutan
Ø Perdgangan
Di
dalam masyarakat modern ditunjukkan dengan meningkatnya pembagian kerja dan
spesialisasi. Masing-masing para anggota masyarakat mempunyai jenis pekerjaan
tertentu dalam masyarakat. Misalnya adanya petni, buruh, guru, ulama atau
pegawai, pengusaha dan sebagainya. Tiap anggota masyarakat yang mempunyai jenis
pekerjaan tertentu mempunyai peranan yang berbeda dengan anggota masyarakat
lain yang mempunyai jenis pekerjaan yang berbeda meskipun dalam bidang yang
sesuai atau sama. Misalnya dalam dunia perusahaan peranan buruh berbeda dengan
peranan pengusaha. Perbedaan itu dapat dilihat dalam hak-hak dan
kewajiban-kewajiban buruh dan pengusaha.
3. PEREKEMBANGAN
KEBUDAYAAN
Kebudayyan
dan masyarakat dalah ibarat dua sisi mata uang, satu sama lain tidak dapat
dipisahkan.Kebudayaan berasal dari kata sansekerta buddhayah yang merupakan
bentuk jamak dari kata ”buddhi “ yang berarti budi akal. Dengan demikian
kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau
akal.
Selo
Soemarjan dan Soelaiman Sumardi memberikan batasan kebudayaan sebagai semua
hasil karya rasa dan cipta masyarakat. Karya menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniyah yang diperlukan manusia untuk menguasai
alam sekelilingnya untuk keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan segala kaidah dan nilai-nilai kemasyarakatan dalam arti luas
misalnya agama, idiologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur hasil ekspresi
dari jiwa manusia sebagai anggota masyarakat. Cipta maerupakan kemampun mental,
kemampuan berpikir dari orang-orang yang hidup sebagai anggota masyarakat yang
antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan baik murni maupun
terapan. Rasa dan cipta menghasilkan kebudayaan rohaniah atau spiritual.
Unsur-unsur
kebudayaan dari tiap-tiap bangsa atau masyarakat dapat dibagi ke dalam suatu
jumlah unsur yang tak terbatas jumlahnya. Dari keseluruhan unsur-unsur yang
merupakan suatu kebudayaan yang bulat itu dapat terdiri atas unsur-unsur besar
dan unsur-unsur kecil. Misalnya dalam kebudayaan indonesia dapat dijumpai unsur
besar seperti MPR, DPR, di samping unsur-unsur kecil seperti kancing baju,
isir, sepatu, tas dan sebagainya.
Fungsi
kebudayaan bagi masyarakat sangat besar. Hal ini disebabkan ada dua aspek,
yaitu
·
Bermacam-macam hakikat
yang harus dihadapi oleh masyarakat dan anggota-anggota masyarakat misalnya
kekuatan alam sekitar dan kekutan-kekuatan dalam masyarakat itu sendiri.
·
Manusia dan masyarakat
memeprlukan kepuasan baik di bidang spiritual maupun material. Kebutuhan
masyarakat tersebut sebagian besar haus dipenuhi oleh kebudayaan yang besumber
pada masyarakat itu sendiri.
Kebudayaan
mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat,
menentukan sikapnya kalau berhubungan dengan orang lain. Perkembangan
kebudayaan dalam memenfaatkan sumber
daya atau lingkungan manusia tidak melakukan perubahaan cara mulai dari cara menanam kepada cara bercocok
tanam sampai kepada pertanian dan perternakan dan akhirnya sampai mencapai
tingkat industri modern.
Faktor
dari dalam, perkembangan akal budi dan daya kreasi anggota masyarakat dapat
membawa perubahan dalam masyarakat itu. Rekaan dan penemuan yang terjadi dalam
masyarakat baik yang berupa kebudayaa kebendaan maupun yang berupa kebudayaan
spiritual, dapat membawa perubahan pandangan dan penilaian terhadap segala yang
ada pada masyarakat itu. Perubahan tadi sebelum dapat diterima oleh
anggota-anggota masyarakat harus melalui proses yang panjang dan lama.
Faktor
dari luar yaitu akulturasi ialah proses sosial yang timbul bila suatu kelompok
manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari
suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur-unsur
kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolh kedalam kebudayaannya
sendiri yang menyebabkan hilangnya kebudayaan sendiri. Asimilasi dengan adanya
mobilitas penduduk, maka manusia baik secara individual maupun kelompok akan
bercampur satu sama lain. Akibatnya percampuran manusia dari berbagai
kebudayaan, maka unsur-unsur kebudayaan yang terbawa oleh mereka akan tercampur
pula. Dan difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari suatu
daerah ke daerah lain atau dari negara ke negara lain.
4. PERANATA-PRANATA
DAN INSTITUSIONALISASI
a. Pranata-pranata
Pranata adalah sistem
pola sosial yang tersusun rapi dan bersifat permanen serta mengandung
perilaku-perilaku tertentu yang bersifat kokoh dan terpadu demi pemuasan dan
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.
Norma-norma di
masyarakat mempunyai kekuatan mengikat berbeda-beda. Untuk dapat membedakan
kekuatan mengikat daripada norma-norma tersebut, dikenal dengan empat
pengertian, yaitu :
ü Cara
(usage) mempunyai kekuatan mengikat yang lebih lemah bila dibandingkan dengan
kebiasaan, sedangkan kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih lemah
dibandingkan dengan tata kelakuan.
ü Kebiasaan
(folkways) diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang
sama. Hal ini mempunyai bukti bahwa orang banyak menyukai perbutan itu.
ü Tata
kelakuan (mores) dalah kebiasaan yang diterima sebagian norma-norma pengatur.
Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang
dilaksanakan sebagai alat mengawas, secara sadar atau tidak sadar oleh
masyarakat terhadap anggotanya.
ü Adat
istiadat (custom) adalah norma yang sangat kuat daya pengikatnya, sehingga
anggota-anggota masyarakat yang melarangnya akan menerima sanksi yang keras
yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlukannya.
b. Institusionalisasi
Institusionalisai
adalah perkembangan sistem yang teratur dari norma status dan peranan-peranan
yang ditetapkan yang diterima oleh masyarakat.
Cohen
(1983) menyatakan bahwa institusionalisasi dalah perkembangan sistem yang
teratur dari norma-norma peranan-peranan yang ditetapkan dan diterima oleh
masyarakat. Loomis (1960) menyatakan bahwa proses institusionalisasi menyangkut
semua unsur dan proses sistem sosial tetapi dari semua unsur dan proses sistem
sosial yang ada maka untuk normalah dianggap lebih penting.
INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. PERTTUMBUHAN
INDIVIDU
Manusia adalah makhluk
yang paling sempurna diantara makhluk hidup ciptaan Tuhan, karena manusia
memiliki akal. Namun demikian sebagai makhluk biologis merupakan individu yang
memiliki potensi-potensi kejiwaan yang harus dikembangkan. Dalam rangka
perkembangan individu ini diperlukan suatu keterpaduan antara pertumbuhan
jasmani dan rohani.
Dengan demikian dalam
hidup dan kehidupannya harus selalu mengadakan kontak dengan manusia lain.
Jadilah kemudian manusia sebagai individu merupakan makhluk sosial yang hidup
dalam masyararakat.
Perkembangan individu
pada masa dewasanya manusia lebih banyak menghadapi masalah hidup yang tidak
dapat diatasi dengan insting atau kebiasaan-kebiasaannya saja. Manusiapun
mempunyai insting, tetapi manusia tidak semata-mata dikuasai oleh insting.
Manusia mempunyai kemampuan-kemampuan yang dapat berkembang ke segala arah
untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang silih berganti.
0 Response to "Ilmu sosial dasar"
Posting Komentar